Wakil Ketua DPR RI Segera Panggil Menteri Pendidikan, Bahas Kendala Pendaftaran SNBP 2025

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sejumlah kendala teknis dan administratif dalam pendaftaran SNBP menuai protes dari calon peserta dan orang tua di berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk membahas langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah ini.

“Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini. Kita minta pekan depan, Komisi X DPR RI akan membahas dengan kementerian terkait,” kata Dasco, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (8/2/2025).

Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses seleksi nasional berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan hak siswa.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad,
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad,

Protes Siswa dan Orang Tua: Kendala PDSS Jadi Sorotan Utama

SNBP, yang merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis prestasi akademik, seharusnya menjadi kesempatan emas bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Namun, tahun ini, proses pendaftaran SNBP diwarnai dengan berbagai keluhan. Salah satu masalah utama yang mencuat adalah keterlambatan finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sejumlah sekolah.

PDSS merupakan sistem yang digunakan untuk mengumpulkan data prestasi akademik siswa selama menempuh pendidikan menengah. Data ini menjadi dasar penilaian dalam seleksi SNBP.

Namun, banyak sekolah yang belum menyelesaikan proses pengisian PDSS, sehingga menghambat pendaftaran siswa. Akibatnya, ribuan calon peserta SNBP merasa dirugikan dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi.

Aksi protes pun terjadi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan. Para siswa dan orang tua menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas agar hak mereka tidak terabaikan.

“Kami sudah berusaha keras selama tiga tahun untuk meraih prestasi akademik. Tapi, karena masalah teknis seperti ini, masa depan kami terancam,” ujar salah seorang siswa yang turun ke jalan di depan Gedung DPR RI.

 

Menyikapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa masalah teknis dalam pendaftaran SNBP tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat masalah ini,” tegas Hadrian.

Hadrian juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, siswa, dan orang tua dalam memastikan proses seleksi berjalan lancar.

“Kami mendorong siswa untuk tetap semangat dan tidak patah arang. Jika ada kendala di SNBP, jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) maupun seleksi mandiri tetap terbuka sebagai kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Hadrian mengimbau siswa dan orang tua untuk tidak panik atau pesimis menghadapi kendala SNBP. “Masalah ini sedang kami upayakan penyelesaiannya. Kami juga memastikan bahwa alternatif lain seperti SNBT dan jalur mandiri perguruan tinggi tetap bisa menjadi pilihan bagi mereka yang tidak dapat mengikuti SNBP,” tambahnya.

 

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. “Kami meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Proses seleksi harus berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Dasco.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendaftaran SNBP. “Ini bukan hanya tentang tahun ini, tapi juga tentang masa depan pendidikan kita. Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi dapat berjalan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Di sisi lain, Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya memperbaiki sistem PDSS dan memastikan semua sekolah menyelesaikan proses pengisian data.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Tim teknis kami sedang bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” kata Mu’ti dalam keterangan persnya.

Meskipun situasi ini menimbulkan kekhawatiran, berbagai pihak mengimbau siswa untuk tetap optimis dan tidak menyerah. “Kami memahami betapa beratnya situasi ini bagi siswa dan orang tua. Tapi, kami ingin mengingatkan bahwa masih ada jalur lain yang bisa ditempuh,” kata Hadrian.

Sejumlah perguruan tinggi negeri juga telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan kesempatan bagi siswa yang terkena dampak kendala SNBP.

“Kami akan mempertimbangkan kebijakan khusus untuk siswa yang mengalami kendala teknis dalam pendaftaran SNBP,” ujar Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ari Kuncoro.

Refleksi untuk Masa Depan: Perbaikan Sistem Pendidikan Nasional

Kasus ini menjadi refleksi penting bagi sistem pendidikan nasional. Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, masalah teknis seperti ini justru menghambat tujuan tersebut. Banyak pihak menilai, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi nasional, termasuk peningkatan kapasitas sekolah dalam mengelola data siswa.

“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Kita tidak boleh gegabah dalam mengelola sistem seleksi nasional,” kata pengamat pendidikan, Indra Charismiadji.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah dan DPR RI dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem seleksi nasional yang lebih baik. “Kami berharap proses seleksi tidak hanya adil, tapi juga bermartabat. Jangan sampai masalah teknis seperti ini merusak mimpi anak-anak kita,” ujar seorang orang tua di Jakarta.

 

Dengan langkah tegas yang diambil oleh DPR RI dan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan tidak ada satu pun siswa yang boleh kehilangan kesempatan untuk meraih mimpinya hanya karena masalah teknis.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus memperbaiki sistem pendidikan nasional demi masa depan generasi muda Indonesia.

Penulis: Tim Liputan Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *