BBM di Seluruh SPBU Indonesia Resmi Naik, Berlaku 3 Februari 2025

PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak

GURINDAM.ID – PT Pertamina (Persero) bersama dengan beberapa perusahaan swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia, efektif mulai 1 Februari 2025.

Kenaikan ini mencakup berbagai jenis BBM, baik yang diproduksi oleh Pertamina maupun perusahaan swasta lainnya.

Berikut rincian kenaikan harga BBM:

Pertamina:

1. Pertamax: Naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 12.900 per liter.

2. Pertamax Turbo: Naik dari Rp 13.700 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

3. Pertamax Green 95: Naik dari Rp 13.400 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.

4. Pertamina DEX: Rp 14.800 per Liter juga mengalami kenaikan.

Shell Indonesia:

1. Shell Super (setara dengan Pertamax): Naik dari Rp 12.810 per liter menjadi Rp 13.350 per liter.

2. Shell V-Power: Naik dari Rp 13.530 per liter menjadi Rp 13.940 per liter.

3. Shell V-Power Diesel: Naik dari Rp 14.030 per liter menjadi Rp 15.030 per liter.

BP-AKR:

1. BP Ultimate: Naik dari Rp 13.530 per liter menjadi Rp 13.940 per liter.

2. BP 92: Naik dari Rp 12.810 per liter menjadi Rp 13.350 per liter.

Kenaikan harga BBM ini kemungkinan akan berdampak pada biaya transportasi dan harga barang-barang lainnya, mengingat BBM merupakan komponen penting dalam rantai pasok dan distribusi.

Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga ini, sementara pemerintah dan perusahaan BBM diharapkan dapat memberikan transparansi terkait alasan kenaikan harga tersebut.

(CNBC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *