Anambas, Gurindam.id – Tidak mampu membayar tagihan solar, SPBU Air Sena Jaya menghentikan distribusi bahan bakar minyak (bbm) untuk kapal roro KMP Anambas Bermadah 7.
SPBU Air Sena Jaya menghentikan distribusi karena takut tagihan tak dapat dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Anambas.
Dampaknya membuat Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Anambas selaku pengelola kapal roro menghentikan sementara pelayaran dari Kampung Baru menuju Air Asuk sejak Jum’at, (3/1) kemarin.
“Kita ada hutang dua bulan. Nominalnya lupa bang. Tapi setiap bulan konsumsi minyak hampir Rp 20 juta,” ujar Kordinator UPT Dishub LH Palmatak, Rahim, Rabu, (8/1).
Rahim beralasan hutang kepada SPBU Air Sena Jaya terjadi akibat Pemkab Anambas mengalami kekosongan keuangan daerah sejak dua bulan terakhir.
“Sudah clear, hutang ini dimasukkan ke dalam prinsip tunda bayar,” klaim Rahim.
Terakhir, Rahim belum bisa memberikan kepastian kapan kapal roro itu bisa kembali berlayar melayani masyarakat.
“Nunggu arahan pimpinan bang, mudah-mudahan secepatnya,” kata dia.
Selama kapal roro tak beroperasi, warga Air Asuk terpaksa menyewa spead boat untuk menyeberang ke Kampung Baru.
Biayanya pun lebih mahal dibandingkan dengan tarif KMP Anambas Bermadah 7.
“Tarif pakai speedboat Rp 20 ribu untuk pulang pergi Kalau roro cuma Rp 10 ribu. Cepat-cepatlah hutang minyak dibayar. Biar kapal bisa jalan lagi,” harap warga Air Asuk, Sholihin.