TANJUNG PINANG

Refleksi Akhir Tahun 2021 Kejati Selamatkan 15 Milyar Uang Negara

Tanjungpinang, Gurindam.id – Berbagai Perkara telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan sepanjang tahun 2021 dan sudah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setyono SH MH pada saat Refleksi kinerja akhir tahun 2021 Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin ( 03/01 ).

“Perkara tindak pidana umum yang di tangani Satker Kejati Kepri seluruhnya pra penuntutan sebanyak 1589 perkara, penuntutan sebanyak 1352 perkara, eksekusi sebanyak 1457 perkara dari jumlah tersebut perkara paling banyak ditangani adalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,” jelas Hari.

Selain itu, bidang tindak pidana khusus jumlah penanganan perkara dari seluruh satker lingkungan Kejati Kepri untuk penyelidikan sebanyak 23 kasus, penyidikan 21 perkara, penuntutan 17 perkara dan eksekusi 21 perkara.

Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan total keseluruhannya Rp 15,527, 4700,823. ( Lima belas milyar lima ratus dua puluh tujuh juta empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh tiga rupiah ) sedangkan tindak pidana khusus lainnya yakni tindak pidana kepabeanan dan cukai pra penuntutan 4 Perkara, penuntutan 13 perkara dan eksekusi 21 perkara.

“Kemudian tindak pidana perpajakan penuntutan 1 Perkara eksekusi 1 Perkara, ” lanjut Hari.

Sedangkan bidang Datun ( Perdata dan Tata Usaha Negara ) telah melakukan MoU /perjanjian kerjasama sebanyak 15 kegiatan kemudian bantuan hukum itigasi sebanyak 16 SKK non itigasi 126 SKK penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6,693,231,27 ( enam milyar enam ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu dua puluh tujuh rupiah ).

“Untuk tata usaha negara telah melaksanakan bantuan hukum itigasi 2 perkara sedangkan pertimbangan hukum melakukan pendampingan hukum sebanyak 36 kegiatan, pendapat hukum 6 kegiatan dan layanan hukum sebanyak 34 kegiatan,” ujarnya.

Sementara bidang pengawasan laporan pengaduan yang masuk di tahun 2021 sebanyak 3 kasus, laporan aduan terselesaikan 1 kasus, laporan aduan dalam proses penyelesaian 2 kasus serta pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin sebanyak 3 kasus.

“Kendala kita yang dihadapi terkait dengan terciptanya supremasi hukum pencapaian kinerja wilayah hukum Kejati Kepri yakni kurangnya anggaran dalam mendukung pelaksanaan supremasi hukum,” tutupnya. (MS)

fajar

Leave a Comment

Recent Posts

Koptu Isnaeni Kunjungi Kediaman Masyarakat Binaannya di Desa Matak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Isnaeni Effendi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi… Read More

3 hari ago

Serka Maraluat Hasibuan Dampingi Kades Payamaram salurkan BLT ke 48 KPM

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serka Maraluat Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

5 hari ago

Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Geopark Marathon 2024

NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai ikut berpartisipasi dalam acara Natuna Geopark Marathon… Read More

6 hari ago

Serda Saiful Bahri Melayat Warga Binaannya Yang Meninggal Dunia

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More

1 minggu ago

Serma Suriyatno Ikut Melepas Calon Jemaah Haji Kecamatan Palmatak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More

1 minggu ago

Sertu M Hadi Hadiri Undangan Rembuk Stunting di Desa Teluk Sunting

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.