Anggota Komisi III DPRD Anambas, Ayub Lakukan Kunker Ke Kecamatan Jemaja

Anambas, Gurindam.id -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Jemaja, Rabu (20/10/2021).

Anggota Komisi III DPRD Anambas, Ayub S.Ip saat melaksanakan Kunkernya ke Kecamatan Jemaja

Anggota Komisi III DPRD Anambas, Ayub S.Ip menjelaskan, dalam kunkernya kali ini, Dirinya meninjau langsung akses jalan yang menghubungkan Desa Mampok, Batu Berapit, dan Dusun Langan.

Ayub saat menyapa masyarakat setempat

“Kita meninjau akses jalan yang sudah belasan tahun saat Anambas masih masuk ke Kabupaten Natuna belum tersentuh, masyarakat juga berharap pembangunan jalan ini bisa berlanjut, dan Alhamdulillah saat ini sudah mulai dikerjakan,” jelasnya.

Ayub meninjau langsung proses pengerjaan jalan yang menghubungkan 3 Desa

“Jalan ini merupakan penghubung antar Desa, yang mana bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, serta dapat mempermudah masyarakat baik ketika berbelanja maupun akses anak-anak sekolah, karena saat ini anak-anak berangkat sekolah masih menggunakan sampan,” lanjut Ayub.

Perangkat Desa sedang membahas pengerjaan akses jalan di Desa Mampok

Lanjut Ia menerangkan, tak hanya masalah akses penghubung antar Desa, masyarakat Desa Mampok juga sampai saat ini masih belum bisa menikmati akses Internet dikarenakan jaringan telekomunikasi belum masuk ke Desa tersebut, sehingga masyarakat berharap nantinya jaringan telekomunikasi bisa masuk ke Desa mereka.

Perangkat Desa, Babinsa, sedang berdiskusi dengan Anggota Komisi III DPRD Anambas

Dikesempatan yang sama pula, Ayub menyempatkan Dirinya mengunjungi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jemaja untuk melihat langsung proses pelayanan administrasi dari pihak Disdukcapil.

Ayub mengunjungi UPT Disdukcapil Jemaja

“Ketika meninjau langsung UPT Disdukcapil Jemaja, Alhamdulillah proses pelayanan administrasi disana sudah mulai membaik, dan di UPT pun sekarang sudah bisa mencetak dan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK), Akte, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga masyarakat disini tidak perlu lagi nyebrang ke Tarempa untuk mengurus pembuatan dokumennya,” sebut Ayub.

Pihak UPT Disdukcapil Jemaja berfoto bersama

Sementara itu, Pihak UPT Disdukcapil Jemaja merasa terbantu karena bantuan alat rekam dan mesin cetak e-KTP yang diberikan oleh Anggota Komisi III tersebut, pihak UPT Disdukcapil Jemaja juga berharap dengan bantuan yang sudah diberikan, dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Jemaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *