GURINDAM.ID- Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Kota Tanjungpinang meminta Wali Kota Tanjungpinang Evaluasi kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PD Hima Persis Tanjungpinang M. Al-Fiqhri menyusul ada catatan yang para Aktifis Mahasiswa anggap keritisi dan segera di evaluasi.
Dia mengatakan, Satpol-PP diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik karena beberapa persoalan yang seharusnya menjadi tugas dan tangungjawab tidak dijalankan.
“Kami nilai hari ini Satpol-PP tebang pilih dalam menertibkan protokol kesehatan, tadi malam pengunjung kedai kopi dibubarkan namun tempat hiburan malam masih tetap beroperasi,” ujar Fiqhri dalam keterangan disampaikan Gurindam.id, Minggu, (4/7/2021).
Tak hanya THM, Fiqhri menyebutkan pemasangan iklan ilegal di pohon-pohon dan di pinggir jalan terkesan dibiarkan padahal hal itu tanggung jawab Satpol-PP untuk menertibkan nya.
“Kami lihat masih banyak iklan-iklan yang tidak memiliki stempel pajak reklame bertebaran di pohon-pohon dan di jalan padahal, hal itu jelas diatur pada Perda Nomor 7 Tahun 2018, tentang Ketertiban Umum tertulis dalam pasal 6 ayat D,” Urainya.
Lebih rinci disampaikan dia, bahwa setiap orang dilarang memasang, menempel atau menggantungkan benda dan/atau barang yang tidak sesuai fungsinya di sepanjang jalur hijau, taman kota dan tempat umum, beber Fiqhri lagi.
Oleh sebab itu Sambung dia, pihaknya meminta walikota untuk mengevaluasi OPD Satpol-PP. “Kami Rasa atau bila perlu digantikan saja,” tutup Fiqhri. (Grd)