PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Permudahkan Masyarakat, Disdukcapil Anambas Buka Pelayanan Di Kantor Camat Kute Siantan

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 22, 2022
Permudahkan Masyarakat, Disdukcapil Anambas Buka Pelayanan Di Kantor Camat Kute Siantan
 - (Permudahkan Masyarakat, Disdukcapil Anambas Buka Pelayanan Di Kantor Camat Kute Siantan)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS, GURINDAM.ID -Selama 2 hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Anambas membuka pelayanan di Kantor Camat Kute Siantan dalam menyambut HUT Anambas ke-14.

Karena dibukanya pelayanan tersebut, Camat Kute Siantan, Rais A. Nurdin mengatakan bahwa hal itu sangat membantu masyarakat yang ingin merubah data kependudukan sehingga tidak perlu datang ke Tarempa.

“Tentunya hal itu sangat membantu masyarakat, sebab kita sama-sama tahu bahwa Anambas merupakan daerah kepulauan. Sehingga apabila cuaca ekstrim, akan sulit masyarakat untuk menyebrang ke Tarempa,” ujarnya, Rabu (22/06/2022) saat diwawancarai melalui telepon.

Lanjut Rais menyebutkan, terbitnya kode wilayah Kecamatan Kute Siantan juga merupakan hal yang ditunggu oleh masyarakat, sebab sudah sekitar 2 tahun pihaknya dan masyarakat menunggu terbitnya kode wilayah tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sudah sekitar 2 tahun menunggu diterbitkannya kode wilayah untuk Kecamatan Kute Siantan, dan kini masyarakat bisa merubah data kependudukannya yang masih tercatat di Kecamatan Palmatak menjadi Kecamatan Kute Siantan,” ungkap Rais.

Dari kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, akan ada sekitar 2.800 jiwa saja yang akan berpindah data kependudukannya dari total 3.715 jiwa.

Dikesempatan yang sama, Rais menjelaskan, tidak semua masyarakat bisa langsung dicetakkan KTP dan KK nya dalam pelayanan Disdukcapil tersebut, nantinya pihak Disdukcapil tetap akan melakukan pencetakan di Tarempa dan akan diserahkan melalui Kecamatan dan Desa-Desa yang ada di Kute Siantan.

“Karena ada kendala teknis, maka tidak semua masyarakat bisa mencetak KTP dan KK nya langsung ditempat, namun, Disdukcapil nanti tetap akan memberikan ke Kecamatan dan Desa, baru Kecamatan dan Desa menyalurkannya ke masyarakat,” jelasnya.

Terakhir, Dirinya berpesan kepada masyarakat yang belum memindahkan data kependudukannya untuk segera melakukan pemindahan, karena apabila nanti ada bantuan dari Pemerintah, maka masyarakat yang belum berpindah data kependudukannya tidak bisa tercatat sebagai penerima bantuan. (FR)

Baca Juga  Di Tahun 2022, Bansos Untuk Masyarakat Tetap Akan Disalurkan
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136883
Users Last 30 days : 2836
Users This Month : 1967
Views This Year : 24918
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.226.251.68
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya