PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Bupati Penajem Paser Utara di Lokasi Ibu Kota Baru RI Diciduk KPK

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 14, 2022
Bupati Penajem Paser Utara di Lokasi Ibu Kota Baru RI Diciduk KPK
Abdul Gafur Mas’ud - (Foto: Istimewa)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk pejabat publik dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT KPK), Satu diantaranya Bupati Penajem Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Setelah beberapa waktu lalu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap atas dugaan kasus korupsi, kini giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terjaring OTT KPK.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kalimantan Timur yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terkait,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkatnya.

Secara administratif, Kabupaten Penajam Paser Utara terletak Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di antara Kabupaten Pasir, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Kota Balikpapan.

Wilayah Penajam Paser Utara sendiri dalam dua tahun tahun terakhir menjadi perbincangan. Pasalnya, wilayah tersebut akan menjadi Ibu Kota Negara baru menggantikan DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik tahun 2018, Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Abdul Gafur Mas’ud ini memiliki wilayah seluas 3.333,06 kilometer persegi, terdiri dari 3.060,82 km persegi wilayah daratan, dan 272,24 km persegi wilayah lautan. Kabupaten ini terdiri dari 4 kecamatan yakni Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku.

Jumlah penduduknya sebanyak 157.711 jiwa, dengan dominasi penduduk laki-laki sejumlah 82.431 jiwa.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Abdul Gafur ditangkap dalam OTT KPK di Jakarta. Namun, ada beberapa pihak yang diamankan di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan bahwa penangkapan Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Saat ini, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh para penyidik.

Abdul Gafur sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 36,7 miliar, sebagaimana tertera dalam laporan LHKPN KPK. Terakhir kali ia melaporkan LHKPN pada 26 Februari 2021, yang berisi daftar harta sepanjang 2020.

Baca Juga  KPK Tetapkan Tersangka Suap Empat Mantan Wakil Rakyat DPRD Jambi

Abdul Gafur tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta dengan total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp 34 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki 4 unit alat transportasi seharga Rp 509 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 546 juta. Namun, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Abdul Gafur tidak memiliki utang.

Sumber: bbc/grd

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136795
Users Last 30 days : 2875
Users This Month : 1879
Views This Year : 24813
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.216.214.141
Server Time : 2024-04-18
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya