PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Ali Fikri Jubir: Putusan KIP tunjukkan KPK taati prosedur TWK

Mencerdaskan & Memuliakan - November 3, 2021
Ali Fikri Jubir: Putusan KIP tunjukkan KPK taati prosedur TWK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) menunjukkan KPK telah menaati prosedur dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Putusan ini kembali menegaskan bahwa KPK telah menaati aturan dan prosedur dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

” Untuk itu kami dapat sampaikan bahwa KPK mengapresiasi putusan mejelis komisioner KIP yang telah secara objektif mempertimbangkan berbagai keterangan, data dan informasi terkait penyelesaian sengketa informasi ini, kata Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Selasa (2/11/2021).

Lanjutnya, putusan ini kembali menegaskan bahwa KPK telah menaati aturan dan prosedur dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Dijelaskan Ali Fikri, Dalam pelaksanaan TWK, kedudukan KPK sebagai objek sehingga hanya berkewajiban menyediakan data pegawai yang akan mengikuti asesmen.

Kemudian terkait penyusunan dokumen soal dan panduan wawancara sebagaimana diminta oleh Pemohon adalah kewenangan BKN.

Hal tersebut tentu agar tidak menimbulkan konflik kepentingan bagi pegawai KPK yang mengikuti TWK.

Selanjutnya KPK hanya menerima hasil asesemen TWK yang kemudian digunakan sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.

BKN telah menginformasikan bahwa dokumen soal dan panduan wawancara bersifat rahasia, sehingga dokumen tersebut juga tidak diberikan kepada KPK.

“Maka KPK memang tidak menyimpan maupun memegang dokumen yang diminta Pemohon tersebut,” katanya

“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh instansi yang telah bahu-membahu bekerja sama dengan baik sehingga seluruh proses alih status ini selesai dengan tuntas,” paparnya lagi.

“KPK juga berterima kasih kepada publik yang terus mengawal proses ini sebagai wujud kecintaannya kepada KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Ali Fikri mengakhiri.

Baca Juga  Wakil Rakyat Kepri Cen Sui Lan Memperjuangkan Pembangunan Sekolah Lapang Iklim

(Bro)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136861
Users Last 30 days : 2814
Users This Month : 1945
Views This Year : 24895
Who's Online : 1
Your IP Address : 95.108.213.237
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya