PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Paripurna DPRD Anambas Sorot Tiga Ranperda

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 1, 2021
Paripurna DPRD Anambas Sorot Tiga Ranperda
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, didampingi Wakil Bupati, Wan Zuhendra bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saat paripurna DPRD, Kamis, 30 September 2021.  - (Istimewa)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub berharap pemerintah daerah untuk  memperbaiki sistem birokrasi. Hal tersebut disampaikan setelah tiga Raperda disetujui ketahapan lebih lanjut, Kamis (29/09/2021).

Selain harapan tersebut, Ayub anggota DPRD Dapil Jemaja tersebut juga meminta kepada pemerintah untuk menempatkan tenaga administrasi sesuai dengan kompetensi.

“Semoga bisa menjalankan sistem birokrasi yang lebih baik dan menempatkan komposisi tenaga administrasinya sesuai dengan bidang dan keahliannya,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

“Intinya dengan terbentuknya usulan penambahan baru, untuk mempermudah birokrasi dan lebih meningkatkan pelayanan publik yang baik. Kalau masih seperti pelayanan dan birokrasi yang lama, ya sia-sia saja dibuat dinas baru,” sambung Anggota DPRD Anambas dua periode itu terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ayub juga menyoroti terkait pengawasan pemerintahan desa. Menurut Ayub dari Fraksi PPP Plus tersebut masih banyak kelemahan.

“Saya berharap mengenai sistem pengawasan khusus di aparatur desa lebih diperketat dan harus banyak sosialisasi tentang program dan kegiatan dana desa, supaya lebih tepat fungsi dan tepat sasaran dalam membuat kegiatan dan implementasi ke masyarakat desa” ujarnya.

Di bidang kemudahan investasi dan insentif, lanjut Ayub mengharapkan agar dapat menimbulkan efek positif untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kedepannya.

Diketahui, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diruang rapat paripurna.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Anambas, Hasnidar di dampingi oleh Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Firdian Syah. Selain itu, juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra serta Forkopimda.

Baca Juga  Sertifikat Tanah dengan PTSL, Syarat dan Tahapannya

Empat Ranperda tersebut meliputi pertama, ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang desa, kedua ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, ketiga, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan keempat, rancangan peraturan daerah tentang apbd perubahan tahun anggaran 2021. (grd)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136799
Users Last 30 days : 2879
Users This Month : 1883
Views This Year : 24818
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.15.156.140
Server Time : 2024-04-18
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya