PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Soal Rapor Merah dari ICW, KPK: inilah Catatan Rapor Semester 1– 2021

Mencerdaskan & Memuliakan - September 13, 2021
Soal Rapor Merah dari ICW, KPK: inilah Catatan Rapor Semester 1– 2021
KPK - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian terhadap kinerja penindakan korupsi dengan memberikan rapor merah kepada KPK, yang kinerjanya dinilai masih rendah.

KPK angkat bicara merespon ICW dan mengatakan seharusnya penilaian tersebut sesuai dengan data yang valid.

“Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Namun Ali mengatakan Lembaga KPK tetap mengapresiasi kepada pihak yang peduli terhadap isu pemberantasan korupsi. Ali selanjutnya justru membandingkan dengan laporan kinerja KPK pada semester 1 tahun 2021.

Ali fikri mengatakan, sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid
Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama semester 1- 2021 secara terbuka, dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.

Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1 – 2021, KPK telah melakukan 77 Penyelidikan, 35 Penyidikan, 53 Penuntutan, dan 35 Eksekusi.

Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recovery-nya sebesar Rp171,23 Miliar.

Selain itu, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22,27 Triliun.

Pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi covid-19, KPK turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan diantaranya pemberian bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja.

KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  Sinergi Selamatkan SDA, KPK bersama Kejati Periksa Lokasi Tambang di Sultra

Rekomendasi KPK untuk menggabungkan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos, berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif.

Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 T/bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 T/tahun.

“Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan tugas-tugas di KPK dilakukan secara timdan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya  pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan,” urai dia.

Dengan begitu, stabilitas dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya,” tulis dia.

KPK mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

“Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita,” pungkasnya.

(R/jrg)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136832
Users Last 30 days : 2912
Users This Month : 1916
Views This Year : 24860
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya