KEPRI, GURINDAM.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri bakal tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Hal itu sesuai dengan keinginan Gubernur Kepri Ansar Ahmad baru-baru ini.
Ansar mengatakan ASN yang tidak menerima TKD harus menerima akibatnya yang tidak mau dilakukan vaksinasi COVID-19.
“Sudah keluarkan surat edarannya. Kalau tidak mau ya tunjangan tidak dibayar,” ujar Ansar, Kamis, (10/6/2021).
Sedangkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menolak divaksin, harus rela gaji bulanannya tidak dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Karena mereka ini ujung tombak Pemerintah. Harus menjadi contoh yang baik pada masyarakat,” pungkas Ansar. (grd)