PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Mau Daftar CPNS 2021 di Anambas? Ini Panduan Tata Caranya

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 27, 2021
Mau Daftar CPNS 2021 di Anambas? Ini Panduan Tata Caranya
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati. - (Gurindam.id Foto/Desi)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id – Meskipun Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga kini belum mengetahui kepastian jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun bagi kamu yang berminat menjadi aparatur negara perlu mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya.

Dengan mengetahui lebih awal tata cara dan persyaratan pendaftaran, maka kamu tidak terlalu kerepotan, di saat pemerintah resmi mengumumkan jadwal pendaftarannya.

Awak media Gurindam.id, mencoba menelusuri kepastian jadwal pendaftaran CPNS dan P3K ke BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, di kantor Bupati Pasir Peti, Kamis 27 Mei 2021. Meski bertemu dengan Kepala BKPSDM, Linda Maryati, namun saat ditanya kepastian jadwal pendaftaran, Linda mengaku belum menerima informasinya dari pihak kementerian.

“Kalau mengenai kepastian pendaftarannya, kita belum data informasinya. Akan tetapi kemaren, pengumuman dari kementerian itu direncanakan tanggal 30 Mei 2021,” sebut Linda Maryati.

Namun, Linda mengatakan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021 akan menerima 612 CPNS dan P3K, dengan rincian, guru P3K sebanyak 364 orang. CPNS untuk tenaga kesehatan sebanyak 130 orang, sedangkan P3K sebanyak 30 dan untuk tenaga teknisnya sebanyak 88 orang.

Pada kesempatan itu, Linda sempat memberikan bocoran syarat umum bagi yang ingin mendaftar sebagai abdi negara di Anambas.

Berikut ini syarat umum pendaftaran CPNS dan P3K yang disampaikan Linda Maryati, yang wajib kamu ketahui dan persiapkan menjelang pendaftaran:

  1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia maksimal 40 tahun antara lain dokter, dokter gigi, kualifikasi pendidikan dokter spesialis,dan dokter spesialis gigi.
  3. 20 Tahun ke atas sampai dengan usia tertentu bagi P3K
  4. Pelamar tidak pernah dipidana dengan masa pidana 2 tahun atau lebih.
  5. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri maupun pekerja swasta.
  6. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  7. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  8. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  11. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
Baca Juga  Imigrasi Kelas II TPI Tarempa Gelar Diseminasi M Paspor Kepada Masyarakat Tarempa Barat Dan Sri Tanjung

 

Adapun tata cara pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

Seleksi CPNS yang dilakukan melalui portal satu pintu terintegrasi dimaksudkan untuk memudahkan proses pendaftaran. Agar lancar saat proses pendaftaran kamu perlu mempersiapkan dokumen-dokumen tertentu.

Jika merujuk pada seleksi CPNS 2019 yang tercantum dalam laman resmi sscn.bkn.go.id, Inilah beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto, dan
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Sementara tahapan seleksi CPNS 2021 sebagai berikut:

Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan secara online, namun tetap terdiri dari 5 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar. Menurut cpns.kemenkumham.go.id, beberapa tahapan seleksi CPNS adalah:

  1. Pendaftaran online di SSCN BKN (sscn.bkn.go.id)
  2. Seleksi Administrasi
  3. Verifikasi Berkas Asli
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
  5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Namun bagi anda setidaknya perlu juga mengetahui, tata cara serta alur pendaftaran CPNS 2021:

Dalam melakukan pendaftaran CPNS 2021, pelamar dapat melakukannya kapan pun dan dimana pun karena dilakukan secara online. Namun perlu diingat, siapkan dulu dokumen yang diperlukan.

Alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Akses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
  2. Membuat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga
  3. Setelah membuat akun, pelamar dapat log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
  4. Unggah swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
  5. Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta
  6. Setelah melengkapi data, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan data telah sesuai. Kemudian, cetak Kartu Pendaftaran SSCN
  7. Lamaran Anda akan melalui proses verifikasi
  8. Setelah lolos proses verifikasi, pastikan Anda cetak Kartu Ujian yang akan diperlukan saat pelaksanaan tes seleksi
  9. Setelahnya, akan diberikan pengumuman kelulusan
  10. Bagi pelamar yang lulus, akan melalui proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Baca Juga  Komunitas Pen Gate Tetap Rutin Bagikan Makanan Ke Masyarakat

Itulah panduan terkait tata cara, persyaratan, serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melamar CPNS 2021. Kamu juga berminat melamar? Selamat mencoba dan semoga beruntung mendapatkan posisi impianmu. (grd/des)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136874
Users Last 30 days : 2827
Users This Month : 1958
Views This Year : 24908
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.142.98.108
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya