Anambas, Gurindam.id – Meskipun Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga kini belum mengetahui kepastian jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun bagi kamu yang berminat menjadi aparatur negara perlu mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya.
Dengan mengetahui lebih awal tata cara dan persyaratan pendaftaran, maka kamu tidak terlalu kerepotan, di saat pemerintah resmi mengumumkan jadwal pendaftarannya.
Awak media Gurindam.id, mencoba menelusuri kepastian jadwal pendaftaran CPNS dan P3K ke BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, di kantor Bupati Pasir Peti, Kamis 27 Mei 2021. Meski bertemu dengan Kepala BKPSDM, Linda Maryati, namun saat ditanya kepastian jadwal pendaftaran, Linda mengaku belum menerima informasinya dari pihak kementerian.
“Kalau mengenai kepastian pendaftarannya, kita belum data informasinya. Akan tetapi kemaren, pengumuman dari kementerian itu direncanakan tanggal 30 Mei 2021,” sebut Linda Maryati.
Namun, Linda mengatakan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021 akan menerima 612 CPNS dan P3K, dengan rincian, guru P3K sebanyak 364 orang. CPNS untuk tenaga kesehatan sebanyak 130 orang, sedangkan P3K sebanyak 30 dan untuk tenaga teknisnya sebanyak 88 orang.
Pada kesempatan itu, Linda sempat memberikan bocoran syarat umum bagi yang ingin mendaftar sebagai abdi negara di Anambas.
Berikut ini syarat umum pendaftaran CPNS dan P3K yang disampaikan Linda Maryati, yang wajib kamu ketahui dan persiapkan menjelang pendaftaran:
Adapun tata cara pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
Seleksi CPNS yang dilakukan melalui portal satu pintu terintegrasi dimaksudkan untuk memudahkan proses pendaftaran. Agar lancar saat proses pendaftaran kamu perlu mempersiapkan dokumen-dokumen tertentu.
Jika merujuk pada seleksi CPNS 2019 yang tercantum dalam laman resmi sscn.bkn.go.id, Inilah beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
Sementara tahapan seleksi CPNS 2021 sebagai berikut:
Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan secara online, namun tetap terdiri dari 5 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar. Menurut cpns.kemenkumham.go.id, beberapa tahapan seleksi CPNS adalah:
Namun bagi anda setidaknya perlu juga mengetahui, tata cara serta alur pendaftaran CPNS 2021:
Dalam melakukan pendaftaran CPNS 2021, pelamar dapat melakukannya kapan pun dan dimana pun karena dilakukan secara online. Namun perlu diingat, siapkan dulu dokumen yang diperlukan.
Alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
Itulah panduan terkait tata cara, persyaratan, serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melamar CPNS 2021. Kamu juga berminat melamar? Selamat mencoba dan semoga beruntung mendapatkan posisi impianmu. (grd/des)