PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Angka Covid-19 di Kepri Meningkat, Isolasi Mandiri Ditiadakan, Masyarakat Tidak Abai Prokes

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 24, 2021
Angka Covid-19 di Kepri Meningkat, Isolasi Mandiri Ditiadakan, Masyarakat Tidak Abai Prokes
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

Oleh: Zulkarnain
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, FISIP, UMRAH

GURINDAM.ID- Perkembangan Covid-19 di Kepulauan Riau per 23 Mei 2021 telah menembus angka2.016 orang.

Kasus aktif tersebut tersebar di Batam sebanyak 681 orang, Tanjungoinang 407 orang, Karimun 285 orang, Bintan 118 orang, Lingga 124 orang, Natuna 147 orang, dan Anambas 254 orang.

Beberapa bulan sebelumnya, Provinsi Kepri mencatat mengalami tren kenaikan sejak bulan Maret-Mei secara signifikan. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa Kepri telah memasuki zona yang berbahaya terkait penanganan covid-19.

Sebelumnya pada tanggal 18 Mei 2021, Presiden RI datang berkunjung ke Provinsi Kepri dalam rangka kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada Pemprov Kepri terkait penanganan covid-19.

Dalam kunjungan tersebut sangat terlihat bahwa Presiden RI memberikan rambu hati-hati terhadap Pemprov Kepri mengenai penanganan covid-19. Selain memberikan arahan, Presiden juga turut meninjau proses vaksinasi di Tanjungpinang.

Vaksinasi adalah bagian dari keseriusan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 secara masif. Tujuan vaksinasi sendiri adalah ingin menciptakan suatu kondisi yang dapat kita kenal sebagai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Vaksinasi Covid-19 dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan virus dengan begitu, risiko untuk terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil.

Kalaupun seseorang yang sudah divaksin tertular Covid-19, vaksin bisa mencegah terjadinya gejala yang berat dan komplikasi.

Dalam penyampaian nya, Presiden RI menyatakan bahwa Kabupaten Lingga menjadi salah satu Kabupaten yang perlu untuk menyikapi penanganan covid-19 secara sangat serius.

Tercatat bahwa tingkat kesembuhan di Kabupaten Lingga sangat rendah yaitu berada pada persentase 32,9% sedangkan Kota Batam tercatat paling tinggi dalam tingkat kesembuhan covid-19 yaitu 90,3%. Secara nasional, angka kesembuhan ditargetkan pada persentase 92%, jika dilihat kondisi di Kepri secara keseluruhan maka angka kesembuhan di Kepri mencapai 83%.

Baca Juga  Walikota Rudi Buka Raker Badan Musyawarah Guru Al-Qur'an Kota Batam

Angka tersebut walaupun tidak berbeda jauh namun, masih menjadi PR bagi Pemprov dalam menekan penyebaran covid-19 secara lebih masif lagi.

Beberapa waktu lalu, Pemprov Kepri telah mengeluarkan sebuah kebijakan pelarangan mudik bagi masyarakat menjelang hari raya. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari intruksi Presiden melalu Menteri Perhubungan untuk membatasi mobilitas masyarakat jelang lebaran agar tidak terjadinya peningkatan covid usai lebaran. Kebijakan tersebut tertuang pada

Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 460/Set-STC19/V/2021 tentang Peniadaan Perjalanan Orang selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M dalam rangka Pencegahan dan Penghentian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

Secara teoretis, kebijakan ini bersifat top down, kebijakan model top down acap kali menimbulkan reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Walaupun kebijakan larangan mudik diberlakukan tetapi tidak juga menyurutkan niat masyarakat untuk melaksanakan mudik, banyak laporan kasus mengenai pelanggaran yang dilakukan masyarakat mulai dari melakukan mudik sebelum pelaksanaan larangan mudik, mencari jalur alternatif dan juga memanipulatif informasi untuk mendapatkan surat keterangan perjalanan ke wilayah tujuan.

Menyikapi tren kenaikan kasus covid-19 di Kepri, sesuai intruksi Presiden RI kepada Gubernur Kepri untuk melakukan penurunan angka covid dalam waktu 2 pekan, maka pihak Pemprov Kepri telah mengintruksi kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Kepri untuk menyediakan tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

Hal ini berdasarkan situasi dan kondisi sebelumnya bahwa pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri. Dikarenakan efektifitas isolasi mandiri tidak serta merta dapat mencegah penyebaran Covid-19 karena tidak semua masyarakat memiliki kondisi tempat tinggal yang memadai untuk melaksanakan isolasi mandiri maka pelaksanaan isolasi akan dilakukan oleh pemerintah bagi pasien Covid-19.

Untuk wilayah Bintan, pemerintah telah menyewa 2 resort sebagai tempat karantina bagi pasien Covid-19, hal ini dilakukan agar para pasien tersebut dapat dipantau segala aktivitas nya sehingga dapat dibatasi segala mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin bertambah.

Baca Juga  Gubernur Ansar Tunjuk Danrem Pimpin Satgassus Covid-19 Daerah Perlintasan

Harapan nya dengan pelaksanaan karantina tersebut angka covid-19 di Kepri dapat menurun secara signifikan dan juga sosialisasi terhadap masyarakat turut menjadi tugas semua pihak dengan terus menerapkan protol kesehatan pada setiap aktivitas sehari-hari.

Perlunya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam pengendalian covid-19. Masyarakat jangan sampai abai terhadap penerapan 5M demi menekan penyebaran covid-19 khusus nya di Kepri. Adapun kebijakan seperti vaksinasi dan juga penekanan mobilitas masyarakat dapat terealisasi secara efektif apabila masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan dengan benar. (**)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136791
Users Last 30 days : 2973
Users This Month : 1875
Views This Year : 24809
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.221.41.214
Server Time : 2024-04-18
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya