PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Catat Ada Istilah Penting agar Terhindar dari Makanan Non-Halal

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 21, 2021
Catat Ada Istilah Penting agar Terhindar dari Makanan Non-Halal
ilustrasi Produk Halal - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID- Bagi kamu kaum muslim, pernah tahu enggak sih istilah-istilah penting tentang makanan non-halal? Babi, anjing, darah, dan bangkai adalah jenis makanan yang haram hukum memakannya dalam agama Islam.

Dimana banyak kejadian bagi umat Muslim tak sengaja memakan makanan mengandung babi karena kurangnya informasi dan keterangan tentang produk babi dan turunannya termasuk penyebutannya dalam berbagai istilah bahasa.

Populasi muslim di dunia saat ini sebesar 24.9% dari total populasi dunia atau 1,9 miliar (Survey Pew Research Report, 2020).

Di Indonesia, populasi muslim 87,2% dari kurang lebih 273 juta penduduk, sehingga Indonesia menjadi salah satu populasi muslim terbesar di Dunia.

Menurut Wakil Direktur Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati menyatakan, di tengah ramainya barang-barang impor, seiring dengan Masyarakat Ekonomi Asean, konsumen di Indonesia memang harus lebih kritis terhadap produk yang hendak mereka konsumsi.

Banyak istilah yang belum mereka pahami, sehingga sangat disarankan agar konsumen bertanya terlebih dahulu sebelum membeli sesuatu yang kandungan bahannya belum mereka ketahui.

“ini untuk menghindari kejadian seperti ibu-ibu yang membeli siomay cu nyuk, beberapa waktu lalu,” tulisnya sebagaimana Gurindam.id lansir dari Rumah Herbal, Jumat, (21/5/2021).

Sebagai contoh, ramai yang belum memahami bahwa label bertulis This product contain substance from porcine, artinya produk tersebut mengandung bahan dari babi.

Begitu juga dengan istilah The source of gelatin capsule is porcine, yang artinya kapsul dari gelatin babi.

Selain bipang yang baru baru ini viral, berikut beberapa istilah yang digunakan dalam produk yang mengandung atau menggunakan unsur babi, yang dirangkum dari berbagai sumber, antara lain:

PIG, Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya babi muda, berat kurang dari 50 kg. PORK, Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan. SWINE, Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.

Baca Juga  Seludup Benur 20 Kotak Senilai Puluhan Miliar Rupiah Berhasil Gagalkan TNI AL

HOG, Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg. BOAR, Babi liar / celeng / babi hutan. LARD, Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun. BACON, Daging hewan yang disalai, termasuk / terutama babi. HAM, Daging pada bagian paha babi. SOW, Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan). SOW MILK, Susu babi.

PORCINE, Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/ medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.

Masyarakat perlu hati-hati juga dengan istilah-istilah lain yang merujuk pada babi, misalnya : cu nyuk, dalam bahasa Khek/Hakka (nama kelompok masyarakat Tioghoa), cu berarti babi dan nyuk berarti daging. Jadi jika digabung cu nyuk memiliki arti daging babi, sedangkan dalam bahasa Mandarin daging babi disebut cu rou. Sama halnya dengan istilah ham di Eropa.

Untuk masyarakat Eropa ham adalah istilah umum untuk daging babi. Di Jepang chashu atau yakibuta adalah istilah makanan yang merujuk pada nama makanan olahan babi bagian perut. Chasheeu juga memiliki istilah lain yang disebut nibuta (arti harfiah: babi masak).

Tak jauh berbeda dengan makanan Jepang, makanan Korea yang kini sedang booming di kalangan masyarakat Indonesia juga terdapat istilah-istilah makanan yang memiliki arti khusus sebagai produk makanan olahan babi seperti, dwaeji-bulgogi yang berarti babi panggang bumbu, Samgyeopsal (daging perut babi yang dipanggang tanpa/dengan bumbu), dan Makchang gui (jeroan babi panggang).

Tak hanya pada makanan international, pada makanan lokal pun terdapat istilah-istilah khusus untuk pangan olahan babi. Misalnya saksang (olahan daging babi khas daerah Tapanuli), Bak kut teh (makanan Tionghoa paduan dari sayur asin dengan kaldu iga babi khas Kepulauan Riau), Tinorangsak: gulai babi khas Manado.

Baca Juga  Presiden RI Joko Widodo: Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Proses Pencarian Sriwijaya SJ-182

Jika menemukan istilah-istilah tersebut di atas, konsumen tak perlu ragu untuk meninggalkan produk tersebut dan menggantinya dengan produk sejenis yang telah bersertifikat halal.

Maka dari itu, yuk, mulai pahami soal makanan halal serta penting mempelajari istilah-istilah untuk makanan non-halal. Jangan lupa share ke seluruh temanmu apalagi yang hobi banget travelling.
(Ria/jrg)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136883
Users Last 30 days : 2836
Users This Month : 1967
Views This Year : 24918
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.146.221.204
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya