PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Dinsos Anambas Tak Sediakan Anggaran Bansos Terdampak Covid-19

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 18, 2021
Dinsos Anambas Tak Sediakan Anggaran Bansos Terdampak Covid-19
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi. - (Gurindam.id Foto/Nurdin)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi mengaku, pihaknya tidak menyediakan anggaran bantuan sosial khusus bagi masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19), sebagaimana tahun 2020 lalu.

“Sesuai arahan dari negara, tidak ada bantuan sosial bagi yang terdampak Covid-19. Namun lebih ditekankan pada bantuan ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk tunai, dan itu sudah berjalan selama lima bulan belakangan ini,” kata Ody Karyadi menjawab, gurindam.id, di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021)

Menurut mantan Kepala Inspektorat itu, dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021, tidak menyebutkan secara rinci adanya program sub kegiatan mengenai bantuan sosial terdampak Covid-19. Namun, sifatnya lebih kepada perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan itu lebih diarahkan kepada makanan dan sandang, bagi korban bencana alam.

“Kalo kita berbicara bantuan terdampak, ya kita semua ini terdampak Covid-19, saya dan awak juga terdampak. Karena itu, secara khusus, kita tidak menyebut bantuan bagi masyarakat yang terdampak. Tapi lebih kepada bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu seperti Lanjut Usia (Lansia),” terang Ody.

Meski demikian, saat ini pihaknya tengah merancang bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu melalui kelurahan. Sebab, menurutnya, selama ini kelurahan tidak memiliki anggaran untuk BLT sebagaimana pemerintahan desa. “Saat ini kita masih koordinasikan, apakah kelurahan dapat kita berikan. Dan saya sudah koordinasikan dengan pak Sekda,” terang Ody lagi.

Jika hal itu diperbolehkan menurut Ody, maka pihaknya akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu itu sebesar Rp300 ribu per keluarga.

Kendati demikian lanjut Ody, anggaran bantuan sosial sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun 2020 lalu, dapat dilaksanakan jika dalam kondisi mendesak. “Apakah anggaran bantuan seperti tahun lalu, boleh digunakan, ya boleh. Jika kondisi mendesak sesuai perintah Undang-Undang boleh dilakukan,” timpalnya.

Baca Juga  Korem 174 Merauke Bagikan Masker Mencegah Covid-19

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, saat ini menganggarkan penanganan Covid-19 pada pos APBD tahun 2021 sebesar Rp 38 milyar lebih. Anggaran itu tersebar pada beberapa OPD, antara lain, untuk bidang kesehatan sebesar Rp 29,4 milyar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 6,1 milyar, dan pada OPD Dinas Sosial sebesar Rp2,8 milyar. (grd/des/din)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136887
Users Last 30 days : 2840
Users This Month : 1971
Views This Year : 24925
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.138.33.87
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya