PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

“Jika Meja Dilipat, Siapa yang Mau Makan”

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 10, 2021
“Jika Meja Dilipat, Siapa yang Mau Makan”
Pemilik Kedai Makan, Zulhakim tampak pasrah, saat tim gabungan memintanya segera melipat meja dan kursinya. Ia diizinkan berjualan, dengan syarat pelanggannya tidak boleh makan di tempat itu, melainkan membeli kemudian dibawa pulang.  - (Gurindam.id Foto/Desi)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id – Malam itu, wajah salah satu pemilik rumah makan di bilangan Tarempa, tampak lesu. Ia hanya bisa pasrah, tatkala tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP memintanya untuk segera menepikan kursi dan melipat meja makan kedainya.

Pria paruh baya yang belakangan diketahui bernama Zulhakim itu, tak bisa berbuat banyak, saat tim gabungan menghampirinya, dan meminta segera melipat meja dan kursinya.

Meski dengan pendekatan humanis, tetap saja Zulhakim harus patuh dengan permintaan tim malam itu. “Iya mau, gimana lagi, terpaksa kita harus ikut arahan tim,” ucap Zulhakim lirih.

Kepada gurindam.id,  pada Minggu malam itu, 9 Mei 2021,  Zulhakim menumpahkan keluh kesahnya. Ia terpaksa tidak menyediakan meja dan kursi bagi pembeli. Setiap pelanggan yang biasanya makan di tempat itu, tak diizinkan duduk dan makan seperti biasanya.

“Kalau seperti ini, kami pasti kehilangan penghasilan. Jangankan untuk bayar gaji karyawan, untuk makan sehari-hari saja tidak bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, saat melakikan razia penertiban kedai makan, Minggu malam (9/5/2021).

Ia pun meminta solusi kepada pemerintah setempat atas kebijakan yang telah diterapkan itu. “Tolonglah berikan kami solusi, karena jika kondisi seperti ini, semakin hari semakin sulit untuk mencari nafkah di masa virus corona seperti ini,” ketusnya.

Zulhakim menyebut, memiliki 7 karyawan yang bekerja untuknya dan harus ia gaji.  Jika warungnya ditutup, maka ia pun merasa bingung mencari tambahan menutupi kekurangan gaji untuk karyawannya.

“Sekarang kalau ditutup penghasilan kami dari mana, karyawan yang bekerja gajinya gimana. Pemerintah pasti gak tau dan gak mikir, gimana dengan kami sebagai rakyat kecil ini. Kalau mejanya disimpan, pembeli sudah pasti tidak minat lagi untuk membeli. Masyarakat keluar untuk makan di tempat dan menikmati makan di luar, sehingga mereka bisa bersantai. Tapi kalau beli, dan makan di rumah kemudian dibawa pulang, mendingan mereka masak sendiri di rumah,”  ujar Zulhakim, melampiaskan kekesalannya.

Baca Juga  Kontingen Garuda Hibur Mama Kongo Dengan Tampilan Budaya Indonesia

Sejak diterbitannya Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas, Nomor: 21/kdh.KKA.680 /05.2021, tanggal 6 Mei 2021, tentang pengaturan operasional tempat usaha dan area fasilitas umum selama masa penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, tim gabungan terus melakukan razia terhadap kedai dan rumah makan, termasuk fasilitas umum. Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Sesuai surat edaran bupati, kita menertibkan tempat usaha seperti kedai kopi, rumah makan, restoran. Mereka boleh buka akan tetapi pelayanannya saja yang berbeda, meja-mejanya dan kursi tidak boleh disusun di depan, jika kalau ada pembeli harus dibungkus,”  terang Anggota Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Guspriadi, kepada gurindam.id. saat razia, pada Jum’at malam, 7 Mei 2021.

Untuk diketahui, dalam surat edaran Bupati Kepulauan Anambas tersebut disebutkan, camat melakukan penutupan sementara fasilitas area ruang publik (taman bermain/taman rekreasi/tempat usaha non profit) yang berada di wilayah kerja masing-masing sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Selanjutnya, tempat usaha kedai kopi/rumah makan/restoran agar tidak menyediakan meja dan kursi bagi pelanggan, dengan kata lain setiap pelanggan membeli bawa pulang (take away).

(grd/desi)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136798
Users Last 30 days : 2878
Users This Month : 1882
Views This Year : 24817
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.119.159.150
Server Time : 2024-04-18
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya