PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Pemekaran Dua Kabupaten di Anambas, Jalan Mulus Pisah dari Kepri

Mencerdaskan & Memuliakan - April 3, 2021
Pemekaran Dua Kabupaten di Anambas, Jalan Mulus Pisah dari Kepri
Rapat Bersama antara Tim 9 Kabupaten Natuna dengan Tim Panitia Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka penyamaan persepsi dan kesepakatan bersama Pembentukan Provinsi Natuna Anambas, di Tarempa, Selasa (30/3/2021). - (Gurindam.id)
RajaBackLink.com
Editor Nasrul

Anambas, Gurindam.id – Wacana pemekaran wilayah administratif  dan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Kepulauan Riau terus mengumandang di seantero negeri.

Jika sebelumnya, dua kabupaten yakni Kepulauan Anambas dan Natuna sepakat memisahkan diri dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan memilih membentuk Provinsi Natuna Anambas, kini giliran dua pulau besar di Kabupaten Kepulauan Anambas ingin ‘pisah ranjang’ dari kabupaten induk. Dua pulau besar itu, yakni Palmatak dan Jemaja.

Di Jemaja sebelumnya, masyarakat di Pulau yang dikenal dengan pantai Padang Melang-nya yang indah itu, lebih awal membentuk panitia pemekaran, diketuai langsung Camat Jemaja, Abdullah Sani. Menurut informasi, Musyawarah Besar (Mubes) rencananya akan digelar paska lebaran Idul Fitri.  Adapun Tiga kecamatan di Jemaja itu antara lain, Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat.

Seolah tak mau ketinggalan ‘kereta’ dari Jemaja, empat kecamatan di Palmatak antara lain, Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kute Siantan, kini secara marathon terus menggesa pergerakan pembentukan kabupaten baru dan memilih mengambil langkah pisah dari Kepulauan Anambas.

Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan telah sepakat memberi nama kabupaten barunya itu sekaligus lokasi ibu kotanya. Kesepakatan pembentukan kabupaten baru  itu, mengerucut pada Sabtu, 3 April 2021 di Gedung Serba Guna Desa Tebang, saat Musyawarah Bersama (Mubes) akbar yang secara khusus membahas proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.

Musyawarah Bersama (Mubes) Akbar Masyarakat di empat kecamatan yakni Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Tengah dan Kecamatan Siantan Utara, guna membahas persiapan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, di Desa Ladan, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Hamdan, Ketua Panja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Mubes itu dilakukan guna mengintensifkan berbagai langkah persiapan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi baik pihak Kabupaten maupun Kecamatan serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, adat dan pemuda.

Baca Juga  Besok, BP3K2NA Akan Gelar Rapat Kerja Bersama Pemda Dan Tokoh Masyarakat

“Pada kesempatan Mubes ini, kami membahas nama kabupaten dan ibukota serta pembentukan Badan  Kabupaten Kepulauan Anambas Utara,” kata Ketua Panja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Hamdan.S.Si.,M.AP, kepada sejumlah awak media, di sela-sela rapat akbar itu.

Hamdan mengatakan, nama kabupaten yang telah disepakati itu setelah mengkaji dari berbagai aspek termasuk historis. Selain itu, alasannya agar tidak melupakan kabupaten induk.  Adapun penetapan ibukota lanjut Hamdan, adalah lokasi yang posisinya strategis dan berada di tengah-tengah empat kecamatan, yakni di Ladan Air Tanah Kecamatan Palmatak.

Euforia keinginan masyarakat Palmatak dan Jemaja untuk memisahkan diri itu, bukan satu alasan, namun banyak alasan. Selain, rentan kendali pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu adalah guna melengkapi persyaratan adminitrasi pemekaran Provinsi Natuna Anambas yang kini tengah bergulir.

Jika pemekaran dua kabupaten itu terealisasi, maka Kepulauan Anambas terpecah menjadi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai kabupaten induk, Kabupaten Kepulauan Anambas Utara dan Kabupaten Kepulauan Jemaja.

Sementara di Natuna, saat ini telah merampungkan persyaratan pemekaran dua kabupaten yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan. Bahkan terdengar kabar, dua calon DOB itu, telah rampung menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU). Jika ditambah Kabupaten Natuna sebagai kabupaten induk maka di Natuna sendiri terdapat tiga kabupaten. Sehingga total seluruh kabupaten di Natuna dan Anambas berjumlah enam kabupaten.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2007 sebagai penjabaran dari Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa salah satu syarat fisik pemekaran provinsi adalah minimal lima kabupaten.

Kendati demikian, meski syarat fisik tersebut belum terpenuhi, tim pemekaran Provinsi Natuna Anambas optimistis, keinginannya pisah dari Kepri itu bakal berjalan mulus.

Baca Juga  KPK Dukung Pasal Kerugian Negara Membelit Surya Darmadi

Seperti diungkapkan salah seorang Tim 9 Kabupaten Natuna, Novain Pribadi, SH. Ia berpendapat, meski syarat fisik minimal lima kabupaten tidak terpenuhi, pihaknya akan merujuk pada pasal 49 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi:

“Pembentukan Daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat 4, berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan daerah tertentu untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Pada ayat 2 pasal tersebut, disebutkan pula bahwa “Pembentukan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus dilakukan melalui tahapan Daerah Persiapan Provinsi atau Daerah Persiapan Kabupaten/Kota paling lama lima tahun.

“Dengan alasan pertimbangan kepentingan strategis nasional, Natuna dan Anambas adalah daerah perbatasan dan terluar, maka kita optimis, Provinsi Natuna Anambas dapat terwujud,” kata Novain Pribadi saat pertemuan antara tim 9 Natuna dengan tim Panja Kepulauan Anambas, Selasa 30 Maret 2021 lalu.

Selain dari tokoh Natuna, sikap optimistis juga dilontarkan penggagas dari Anambas, Indra Syahputra. Ia mengatakan, Pemekaran Provinsi Natuna Anambas kini sudah menjadi keinginan sebagian besar masyarakat Anambas dan Natuna.

Indra yang dipercaya sebagai Sekretaris Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Natuna Anambas, menilai antusiasme masyarakat di dua pulau besar yakni Palmatak dan Jemaja membentuk kabupaten baru menjadi sinyalemen mulusnya perjalanan pembentukan Provinsi Natuna Anambas.

“Berawal dari kedai kopi, kini wacana pemekaran Provinsi Natuna Anambas dan pemekaran dua kabupaten di Kepulauan Anambas telah menggema di pelosok negeri. Luar biasa,” sebut Indra yang juga Ketua DPD Golkar Anambas itu penuh semangat. (Nasrul)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136831
Users Last 30 days : 2911
Users This Month : 1915
Views This Year : 24859
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya