PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Tidak sedikit Pejabat Tersandung Korupsi, KPK Ajak Menerapkan Pencegahan

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 16, 2021
Tidak sedikit Pejabat Tersandung Korupsi, KPK Ajak Menerapkan Pencegahan
Tidak sedikit Pejabat Tersandung Korupsi, KPK Ajak Menerapkan Pencegahan - (rapat koordinasi bertema Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 16/3/2021)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- KPK melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Barat, Bandung 16 Maret 2021.

Dalam pertemuan ini ketua KPK Firli Bahuri meminta para kepala daerah untuk menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahannya.

“Saya mengajak seluruh bupati dan walikota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi, karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial,” kata Firli dalam rapat koordinasi bertema Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (16/3/2021).

Firli menyebut korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Tapi, kata dia, korupsi juga bagian dari kejahatan merampas hak rakyat.

Rapat koordinasi di Jabar itu turut dihadiri oleh 27 kepala daerah di Jabar. KPK dan 27 kepala daerah di Jabar yang hadir menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Firli menuturkan ada lima bentuk dukungan dalam komitmen bersama tersebut.

Pertama implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Dua, melakukan penatausahaan barang milik daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah,” ucapnya.

Ketiga, KPK melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.

Baca Juga  Polres Natuna kurban 6 ekor sapi perayaan Idul Adha 1444 Hijriyah

Lima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan Bupati dan Walikota, khususnya yang baru saja menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya.

“Pertemuan kali ini penting, karena banyak kepala daerah baru, sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, kita juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional,” ujar kang Emil sapaan akrabnya.

Sesuai data KPK pada 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Jabar yang tercakup dalam sistem aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) adalah 91,80 persen.

Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi penerimaan daerah sebesar 67,79 persen, manajemen aset daerah 93,70 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 96,40 persen, pengadaan barang dan jasa 91,68 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 100 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 94,96 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 96,72 persen.

Lalu, terkait program sertifikasi aset daerah, berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, hingga akhir tahun 2020 total sertifikasi yang sudah diterbitkan untuk seluruh Pemda di Jabar adalah 1.912 bidang tanah. Jumlah tersebut terdiri atas pemerintah provinsi sebanyak 355 bidang, pemerintah kabupaten dan kota 1.480 bidang, dan pemerintah desa 77 bidang.

Baca juga:Firli Tegaskan KPK Tak Pandang Bulu Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di DKI

Sedangkan, sertifikasi yang telah terbit untuk BUMN di wilayah Provinsi Jabar sebanyak 590 bidang, serta untuk BUMD sebanyak 49 bidang. Meskipun begitu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jabar Yusuf Purnama menyebut masih ada 3.547 bidang tanah yang dianggap milik pemda yang belum bersertifikat.

Baca Juga  Satgas Pangan Polda Kepri Sidak Jelang Lebaran Idil fitri 1442 H, Stok Sembako Aman

“Hal tersebut terkendala karena tingkat ketersediaan data yang minim, fisik tanah tidak diketahui lokasinya, sengketa atau masih berperkara dengan pihak lain, dan dokumen kepemilikan yang tidak lengkap,” katanya.

Kembali ke Firli, menutup pertemuan dirinya meminta gubernur untuk menegur bupati atau walikota di wilayah Jabar yang nilai MCP-nya masih rendah. Hal ini disampaikannya demi mendorong upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah. (Ria)

Sumber: DetikNews

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137410
Users Last 30 days : 2982
Users This Month : 2494
Views This Year : 25678
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-25
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya