PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Dua Hari Berselang Bupati Bintan Ke Jakarta Hari ini KPK Mengeledah Ruang Kerja Apri Sujadi

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 1, 2021
Dua Hari Berselang Bupati Bintan Ke Jakarta Hari ini KPK Mengeledah Ruang Kerja Apri Sujadi
 - (Foto: Bentan.co.id)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID- Dua hari berselang Bupati Bintan Ke Jakarta Pada Senin Pagi Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin, (1/3/2021) pagi.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sekitar sepekan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan, dan pejabat Pemkab Bintan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.

“Ada lima orang anggota KPK yang dikawal anggota kepolisian masuk ke dalam kantor kami,” kata Satpam BP FTZ Bintan, Ischak.

Belasan wartawan sejak pukul 08.30 WIB berada di Kantor BP FTZ Bintan. Mereka menunggu barang bukti apa yang sita oleh KPK.

Pada awal pekan lalu, KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan mantan pejabat BP FTZ Bintan, serta pejabat Pemkab Bintan yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.

Pemeriksaan terhadap Edi Pribadi, Mardiah, Radief Anandra, dan Muhamad Hendri dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK melakukan penyidikan terhadap kasus itu, namun belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ujarnya.

Sebelumnya kutip dari ANTARA, Bupati Bintan Apri Sujadi membantah informasi yang menyatakan bahwa KPK membawanya ke Jakarta atas dugaan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada tahun 2016—2018.

Baca Juga  Terkini Usai Bintan Pengeledahan KPK Sampai Ke 4 Titik Lokasi Kota Batam

Apri yang ditemui di depan gedung VVIP Bandara di Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Sabtu, mengaku berangkat ke Jakarta karena urusan Partai Demokrat.

“Saya ada urusan partai di Jakarta,” kata Apri beberapa saat sebelum masuk ke ruang VVIP. ditulis ANTARA. (sim)

Sumber: ANTARA

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136832
Users Last 30 days : 2912
Users This Month : 1916
Views This Year : 24860
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya