PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Media Ignnews.id Disomasi

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 10, 2021
Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Media Ignnews.id Disomasi
Sekretaris AWAS, Asril Masbah menunjukan surat Somasi, kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Waratwan Anambas, Rabu (10/02/2021), di salah satu resto di Tarempa. - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID, Anambas — Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anambas (Awas) melayangkan Somasi kepada media online IGNNEWS.ID,

karena dinilai telah melecehkan profesi wartawan di Kepulauan Anambas, saat Dialog Eksklusif bersama Bupati Kepulauan Anambas yang ditayangkan pada 26 Januari 2021 di kanal YouTube IGNNEWS.ID.

Selain, media IGNNEWS.ID, Awas juga mensomasi host atau pembawa acara pada dialog tersebut. Somasi itu dilayangkan pada Rabu (10/02/2021).

Ketua Aliansi Wartawan Anambas, Fitra Hadi menyebutkan dugaan pelanggaran terjadi pada durasi satu jam dua menit (01:02) yang diucapkan oleh salah satu host dengan memunculkan narasi yang mendiskreditkan profesi wartawan dengan kata “harusnya kawan-kawan wartawan malu”.

Bahwa narasi tersebut, menurut CEO METROSIDIK.CO.ID itu telah menuding profesi wartawan bagaikan permainan, dengan kalimat “kenapa sih yang negatif saja yang selalu kita mainkan”

Menurut Fitra narasi tersebut sangat menyakitkan hati bagi para kuli tinta yang meliput di Kepulauan Anambas yang telah berupaya menjaga independensi pers dan kode etik jurnalis.

“Ini merupakan upaya intervensi terhadap kemerdekaan pers dan dapat menyesatkan publik dengan menggiring opini bahwa kritikan dari jurnalis merupakan perbuatan yang haram,” ketus Fitra Hadi.

Lantara itu lanjut Fitra, Aliansi Wartawan Anambas meminta kepada manajemen Media IGNNEWS.ID secara kelembagaan dan host (pembawa acara,red).

secara pribadi untuk meminta maaf dan segera mengklarifikasi pernyataan tersebut kepada seluruh wartawan Anambas,” ucap Fitra lagi saat berada di salah satu Resto Jalan Imam Bonjol.

Awas menegaskan, permintaan maaf dan klarifikasi tersebut dimuat paling lambat 1 kali 24 jam, melalui media yang beroperasi di Anambas serta kanal YouTube yang sama.

Fitra yang mewakil anggota Awas menegaskan apabila surat somasi ini tidak ditanggapi, maka Aliansi Wartawan Anambas akan mengambil langkah hukum.

Baca Juga  Jafar Hafsah: PCBM 2020 Perlu Tindaklanjut

Hal senada juga disampaikan, CEO ANAMBASPOS.COM, Asril Masbah. Dia mengatakan, jika pimpinan IGNNEWS.ID tidak menanggapi surat somasi tersebut, puluhan media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anambas akan melakukan langkah hukum.

“Kita menilai materi acara podcast tersebut ada yang mengandung pelecehan terhadap wartawan atau profesi wartawan. Maka dari itu, ini adalah langkah bagi kita melakukan penegakan,” ucap Asril yang Sekretaris Awas.

Dia menegaskan, langkah Somasi itu mereka ambil sebagai upaya pembelajaran, bahwa menjadi seorang host (pembawa acara) itu tidak secara sembrono, akan tetapi perlu keahlian khusus terutama tata bahasa serta pengetahuan yang mumpuni.

“Untuk menjadi wartawan dan memimpin media itu, jangan abal-abal. Harus cukup ilmunya,” tutup Asril. (Rls)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136915
Users Last 30 days : 2868
Users This Month : 1999
Views This Year : 24965
Who's Online : 8
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya